Sidang Lanjutan Dugaan Suap Unila: Kombes Joko Sumarno Akui Berikan Rp150 Juta ke Karomani
BANDARLAMPUNG, iNews.id - Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Bandarlampung menggelar sidang lanjutan dugaan kasus suap penerimaan mahasiswa baru 2022 di Universitas Lampung (Unila). Dalam sidang ini, salah satu saksi yakni Mantan Kabid TIK Polda Lampung, Kombes Pol Joko Wumarno mengakui pernah memberi uang Rp150 juta.
"Uang sebesar Rp150 juta itu untuk menyumbang pembangunan gedung pertemuan," kata Joko Sumarno saat menjadi saksi di persidangan, Selasa (7/2/2023).
Dia menambahkan, uang tersebut diberikan ke Mantan Restor Karomani, setelah anaknya diterima di Fakultas Kedokteran Unila. Bahkan, uang diantarkan langsung ke rumah Karomani sekitar sebulan usai kelulusan.
"Saya memberikan sumbangan itu spontan. Karena setelah lulus, Karomani menghubungi saya dan menanyakan kabar sekaligus bilang sedang ada pembangunan gedung pertemuan, kemudian saya bilang ikut menyumbang," kata dia.
Dia juga mengungkapkan bahwa sebelum melakukan tes PMB Unila, pernah bertemu dengan Karomani untuk meminta konsultasi kepadanya tentang masuk ke Unila melalui jalur prestasi.