Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Lampung Ungkap 3 Kasus Perdagangan Trenggiling dan Burung Dilindungi
Advertisement . Scroll to see content

Remaja di Lampung Utara Ditangkap Polisi usai Rampas Handphone Warga

Kamis, 22 Desember 2022 - 04:10:00 WIB
Remaja di Lampung Utara Ditangkap Polisi usai Rampas Handphone Warga
Remaja di Lampung ditangkap kasus perampasan handphone. (foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

LAMPUNG UTARA, iNews.id - Seorang remaja inisial RC (17) warga Gunung Labuhan, Kabupaten Way Kanan, Lampung harus meringkuk di sel tahanan polisi karena merampas handphone warga. RC merampas handphone seorang perempuan yang sedang nongkrong di pinggir jalan. 

Pelaku beraksi pada Senin malam (12/12/2022) sekira pukul 20.00 WIB. Korban yang sedang duduk di depan sebuah warung sambil memegang HP, tiba tiba datang dua orang dan langsung mengambil secara paksa HP milik korban.

Kapolsek Sungkai Selatan Kompol Mulyadi mengatakan, pelaku RC ditangkap di rumahnya pada Selasa 20 Desember 2022 sekitar pukul 18.00 WIB tanpa perlawanan. "Handphone korban juga ditemukan sebagai barang buktti," ujarnya, Rabu (21/12/2022).

Pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang Pencurian Disertai Kekerasan. "Untuk satu pelaku yang identitasnya sudah diketahui masih dalam pengejaran," katanya. 

Editor: Berli Zulkanedi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut