Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Modus Kenalan di Medsos, Pemuda di Surabaya Bawa Kabur Motor Perempuan Jombang
Advertisement . Scroll to see content

Pria di Lampung Timur Ditangkap Usai Gelapkan Motor Adik Kandung

Selasa, 12 September 2023 - 14:56:00 WIB
Pria di Lampung Timur Ditangkap Usai Gelapkan Motor Adik Kandung
RD (35) ditangkap karena menggelapkan motor adik kandungnya. (Foto: Polres Lampung Timur)
Advertisement . Scroll to see content

LAMPUNG Timur, iNews.id - Polisi menangkap RD (35), warga Desa Srimenanti, Kecamatan Bandar Sribawono, Lampung Timur. RD nekat melakukan penggelapan motor milik adik kandung.

RD ditangkap berdasarkan laporan sang adik, IS (26). Penggelapan itu berawal pada Juli 2023 saat korban menitipkan motor Honda Beat BE 2763 NCY kepada RD yang merupakan kakak kandungnya. 
 
"Tetapi ternyata pelaku justru menggadaikan sepeda motor tersebut, sehingga korban mengalami kerugian mencapai 16 juta rupiah," kata Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, Selasa (12/9/2023).

IS kesal dan melaporkan kakak kandungnya itu ke Polsek Way Jepara. Setelah dilakukan pendalaman laporan, polisi menangkap RD di rumah orang tua mereka.

"Tekab 308 Polsek Way Jepara melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumah orang tua pelaku di Desa Labuhan Ratu II, Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur," kata Rizal.

Polisi menemukan motor milik korban yang langsung diamankan beserta satu handphone. RS terancam menjadi tersangka dengan ancaman Pasal 376 KUHP.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut