Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral! Gegara Masalah Sif Jaga, Pak Ogah Duel di Tengah Jalan Parepare
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap Pak Ogah di Bandarlampung karena Nekat Matikan Lampu Lalu Lintas

Kamis, 18 Juli 2024 - 15:59:00 WIB
Polisi Tangkap Pak Ogah di Bandarlampung karena Nekat Matikan Lampu Lalu Lintas
Polisi menangkap pria yang menjadi pengatur jalan ilegal alias Pak Ogah di Bandarlampung karena nekat mematikan lampu lalu lintas. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

BANDARLAMPUNG, iNews.id – Polisi menangkap pria berinisial SN (24) lantaran nekat mematikan mesin lampu lalu lintas di persimpangan Jalan Urip Sumoharjo, Way Halim, Kota Bandarlampung, Rabu (18/7/2024) malam.

SN yang dikenal sebagai Pak Ogah alias pengatur jalan ilegal itu sengaja mematikan mesin lampu lalu lintas untuk mendapatkan uang dari para pengendara yang terjebak kemacetan.

“Jadi kalau lampunya mati, otomatis lalu lintas di persimpangan itu crowded (macet). Nah dengan macet maka SN akan turun ke jalan mengatur lalu lintas, dan dia dapat uang dari pengendara,” kata Kapolsek Sukarame Kompol M Rohmawan, Kamis (18/7/2024).

Rohmawan menuturkan, cara yang dilakukan SN untuk mematikan mesin lampu lalu lintas yakni dengan membuka boks mesin, kemudian menurunkan saklar.

Dia mengatakan, petugas mengamankan uang tunai sebesar Rp25.000 dari SN yang diduga dari hasil menjadi Pak Ogah. Saat ini, SN dibawa ke Polsek Sukarame untuk diperiksa lebih lanjut dan mendapatkan pembinaan.

“Uang Rp25.000 itu didapatkan dari hasil pemberian pengendara saat dia mengatur lalu lintas,” kata Kapolsek.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut