Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Lampung Sikat 75 Kasus Kejahatan Jalanan dalam 18 Hari, 95 Tersangka Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Polda Lampung Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Napi Anak di LPKA, 32 Adegan Diperagakan

Jumat, 29 Juli 2022 - 19:07:00 WIB
Polda Lampung Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Napi Anak di LPKA, 32 Adegan Diperagakan
Polda Lampung menggelar rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan napi anak (Istimewa)r
Advertisement . Scroll to see content

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Kasus kematian RF (17) napi anak di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas IIA Tegineneng Pesawaran Lampung, terus bergulir. Usai menetapkan empat pelaku, penyidik kini melakukan rekonstruksi.

Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan, empat ABH di LPKA telah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan yang menyebabkan kematian satu ABH setempat berinisial RF

Empat tersangka yang telah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan tersebut berinsial IA (17) warga Tanggamus, NP (17) warga Bandarlampung, RP (17) warga Lampung Utara, dan DS (17) warga Way Kanan.

Untuk mengetahui adegan dugaan pembunuhan itu, Direktorat Reserse Kriminal Umum  Polda Lampung, menggelar rekontruksi.

"Adegan  rekontruksi untuk mengetahui peristiwa kejadian kematian ABH  berinisial RF (17) di LPKA," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Jumat (29/7/2022).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut