Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Perampok Bersenpi Bank di Bandarlampung yang sempat Viral Divonis 6 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Perampok Bank di Bandarlampung Punya Kartu Kuning, Polisi: Bukan ODGJ

Jumat, 17 Maret 2023 - 22:43:00 WIB
Perampok Bank di Bandarlampung Punya Kartu Kuning, Polisi: Bukan ODGJ
Polisi mendatangi lokasi terjadinya perampokan bersenpi di bank Bandarlampung, Jumat (17/3/2023).
Advertisement . Scroll to see content

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Pelaku perampokan bank di Bandarlampung bernama Heri Gunawan (42) memiliki kartu kuning yang dikeluarkan rumah sakit jiwa (RSJ) Lampung. Terkait dengan itu, polisi menegaskan bahwa pelaku bukan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ).
 
Diketahui, kartu kuning itu ditemukan petugas di tas milik pelaku.

"Bukan ODGJ, hasil penyelidikan kami dengan meminta keterangan pihak keluarga. Yang bersangkutan merupakan pecandu narkoba," kata Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung Kombes Pol Reynold E.P Hutagalung, Jumat (17/3/2023) malam. 

"Jadi delapan tahun lalu tersangka ini pecandu berat dan saat ini masih menjalani proses rehabilitasi. Jadi kartu itu untuk proses rehabilitasinya," sambungnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut