Penyelundupan Puluhan Ribu Burung Digagalkan Sepanjang 2022 di Lampung
BANDARLAMPUNG, iNews.id - Balai Karantina Pertanian Lampung menggagalkan penyelundupan 22.297 burung yang masuk dalam kategori satwa ilegal (tanpa dokumen). Jumlah tersebut diperoleh sepanjang 2022.
Kepala Balai Karantina Pertanian Lampung Donni Muksydayan mengatakan, perdagangan satwa liar ilegal di Lampung saat ini masih marak terjadi.
"Data yang dihimpun dari Indonesia Quarantine Full Automation System (Iqfast) kami mencatat satwa liar ilegal yang terjaring oleh petugas tahun 2022 sebanyak 22.297 ekor burung," ujar Donni Muksydayan, di Bandarlampung, Senin (9/1/2023).
Dia mengungkapkan, Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni yang terletak di Kabupaten Lampung Selatan merupakan pintu utama dari peredaran satwa liar ilegal menuju Pulau Jawa.
"Tercatat puluhan ribu satwa berhasil diselamatkan Karantina Pertanian Lampung sepanjang tahun 2022," ucapnya.