Pembakaran Polsek Candipuro di Lampung Selatan, Polisi Sudah Tangkap 14 Orang
JAKARTA, iNews.id - Polisi sampai saat ini sudah menangkap 14 orang yang diduga terlibat dalam peristiwa pembakaran Polsek Candipuro di Kabupaten Lampung Selatan. Mereka diperiksa untuk diminta keterangan dan beberapa telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Sampai saat ini Polres Lampung Selatan telah tangkap dan amankan 14 orang yang diduga terlibat," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (20/5/2021).
Menurut Ramadhan, ke-14 orang yang diamankan tersebut memiliki peran yang berbeda. Di antaranya diduga ada yang bertindak sebagai provokator yang mengakibatkan terjadinya peristiwa pembakaran.
"Mulai dari inisiasi aksi, provokator dan pelaku perusakan serta pembakaran hingga warga yang ikut-ikutan lakukan pembakaran perusakan di Polsek," kata Ramadhan.
Menurutnya, saat ini warga dan kepala desa se-Kecamatan Candipuro menyambangi Polsek untuk bergotong royong melakukan pembersihan pasca-kejadian.