Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan
Advertisement . Scroll to see content

Modal Kunci Inggris, 2 Pria Gondol AC di SMA Bandarlampung

Kamis, 25 November 2021 - 14:55:00 WIB
Modal Kunci Inggris, 2 Pria Gondol AC di SMA Bandarlampung
Barang bukti AC yang dicuri kedua pelaku di gedung sekolah Bandarlampung (Ruslan AS/MNC Portal)
Advertisement . Scroll to see content

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Polisi menangkap dua pelaku pencurianair conditioner (AC) bermodal kunci Inggris. Pelaku bernama Ridwan (47) dan Supriyanto (36) ini ditangkap karena menggondol AC di gedung sekolah Menengah Atas (SMA) di Bandarlampung.

"Kedua pelaku ditangkap saat polisi melakukan penyelidikan terkait maraknya aksi pencurian di sejumlah sekolah yang diliburkan saat pandemi Covid-19," kata Kapolsek Telung Betung Selatan Kompol Hari Budiyanto, Kamis (25/11/2021).

Hari menambahkan, pelaku Ridwan dan Supriyanto merupakan warga Pesawahan Bandarlampung. Dari hasil pemeriksaan diketahui jika pelaku merupakan spesialis pencurian AC dan peralatan sekolah di wilayah Teluk Betung Selatan.

"Modusnya dengan cara berkeliling memetakan lokasi sekolah yang sepi, kemudian kedua pelaku menandai dan mengambil barang yang ada di sekolah," kata dia.

Sementara itu, salah satu pelaku bernama Supriyanto mengaku, dirinya beraksi pada malam hari dengan cara memanjat bagian tembok.

"Setelah berhasil masuk, saya mengambil barang termasuk AC dengan menggunakan linggis dan kunci inggris," kata dia.

Selain menangkap kedua pelaku, polisi juga menyita AC yang belum sempat dijual. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman penjara di atas lima tahun.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut