Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DPO Curanmor Tewas Ditembak Polisi, Keluarga Protes Pelaku Disebut Melawan saat Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Miris, Curi 2 Karung Gabah Pria di Pringsewu Ditangkap Polisi

Kamis, 30 November 2023 - 19:51:00 WIB
Miris, Curi 2 Karung Gabah Pria di Pringsewu Ditangkap Polisi
Jajaran Reskrim Polsek Pringsewu Kota berhasil menangkap pencuri gabah. (foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

PRINGSEWU, iNews.id - HJ warga Pekon Jati Agung, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu, Lampung ditangkap polisi karena mencuri dua karung gabah. Pelaku sempat dinyatakan buron selama sebulan.  

“Pelaku kami tangkap saat pulang ke rumahnya. Dia sempat buron selama sebulan,” kata Kapolsek Pringsewu Kota AKP Rohmadi, Kamis (20/11/2023). 

Aksi pencuruian ini dilakukan pelaku di pabrik pengolahan padi milik Samino (64) di Pekon Waluyojati, Pringsewu pada 22 Oktober 2023 lalu. Dalam aksinya pelaku bersama SO (45) yang sudah berhasil ditangkap terlebih dahulu. Mengetahui rekannya ditangkap, pelaku kabur dan bersembunyi di rumah kerabatnya secara berpindah-pindah.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sudah enam mencuri gabah di lokasi yang sama. Aksi ini dilakukan sejak 2012, Saat pelaku masih bekerja di pabrik padi tersebut.

Gabah curian ini selanjutnya dijual kepada pedagang. Uangnya dipakai untuk berfoya-foya. Atas perbuatannya, tersangka HJ dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman 7 Tahun penjara.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut