Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Lempar Mobil Polantas hingga Kaca Pecah, Remaja di Lampung Ditangkap Polisi

Senin, 15 Februari 2021 - 16:53:00 WIB
Lempar Mobil Polantas hingga Kaca Pecah, Remaja di Lampung Ditangkap Polisi
Pelaku melempar kaca mobil polisi hingga pecah (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

LAMPUNG UTARA, iNews.id - Seorang warga remaja di Kabupaten Lampung Utara ditangkap polisi lantaran melempari mobil patroli. Akibatnya, kaca mobil yang dilempari oleh remaja bernama Reza (18) itu pecah.

Kapolres AKBP Bambang Yudo Martono mengatakan, aksi pelemparan itu terjadi beberapa waktu yang lalu di Jalan Alamsyah Ratu Perwira Negara, Kelurahan Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan.

"Di depan Dealer Yamaha. Saat itu anggota Satlantas sedang melakukan patroli rutin," kata Bambang, Senin (15/2/2021).

Bambang menambahkan, tiba-tiba datang pelaku yang mengendari motor bersama dua rekannya. Setelah dekat dengan mobil, pelaku langsung melempar kaca mobil hingga pecah.

"Akibatnya kaca belakang pecah," katanya.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku Reza di rumahnya. Saat ditangkap, polisi mendapati narkoba jenis sabu beserta alat hisap dari tangan pelaku.

Saat ini, pelaku dan barang bukti batu untuk melempar serta narkoba jenis sabu, diamankan di Mapolres.

"Untuk pelaku lainnya masih kami kejar," kata dia.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut