Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kabel Semrawut Bikin Tiang Listrik Roboh hingga Timpa Bus di Mangga Besar Jakbar
Advertisement . Scroll to see content

Lansia Terjerat Kabel WiFi Menjuntai di Lampung, Warga Desak Sanksi Tegas Perusahaan Abai

Senin, 13 April 2026 - 11:13:00 WIB
Lansia Terjerat Kabel WiFi Menjuntai di Lampung, Warga Desak Sanksi Tegas Perusahaan Abai
Seorang lanjut usia (lansia) di Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan, terluka parah terjerat kabel WiFi yang menjuntai rendah di jalan. (Foto: iNews).
Advertisement . Scroll to see content

LAMPUNG SELATAN, iNews.id - Seorang lanjut usia di Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan, terluka parah terjerat kabelWiFi yang menjuntai rendah di jalan. Peristiwa terjadi di Desa Way Gelam. 

Kabel-kabel internet terlihat terpasang semrawut dan menjuntai tanpa standar keamanan yang jelas di sepanjang jalan desa. Warga menyebut kabel tersebut milik perusahaan internet swasta. 

Meski membantu akses internet, kondisi pemasangan dinilai membahayakan pengguna jalan. Korban bernama Munandir (75), warga Dusun Bangun Rejo, mengalami kecelakaan saat melintas setelah tubuhnya terjerat kabel yang menjuntai.

Akibat kejadian itu, korban terluka parah di bagian pinggul. Selama lebih dari empat bulan, dia tidak dapat beraktivitas dan terancam mengalami cacat permanen.

"Kan ada di atas mobil kabelnya, pas saya lewat kabelnya sudah turun terus nyangkut di motor dan jatuh," kata Munandir, Senin (13/4/2026).

Warga menilai santunan dari pihak perusahaan yang hanya sekitar dua juta rupiah tidak sebanding dengan penderitaan korban.

Warga meminta kabel dan tiang segera ditata ulang sesuai standar keamanan agar tidak menimbulkan korban lain. Selain membahayakan, kondisi tersebut juga merusak keindahan lingkungan.

"Kejadian di desa kita ada orang tua yang salah satunya mejadi korban dan sampai sekarang belum juga sembuh yang tadinya bisa jalan tapi sekarang tidak bisa jalan lagi," kata Sismanu, warga setempat.

Warga juga mendesak adanya sanksi tegas terhadap perusahaan yang dinilai abai terhadap keselamatan publik.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut