Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Kosmetik Ilegal di Lampung Dibongkar Polisi, Punya Omzet Rp8 Juta per Pekan

Selasa, 15 Juni 2021 - 20:09:00 WIB
Kosmetik Ilegal di Lampung Dibongkar Polisi, Punya Omzet Rp8 Juta per Pekan
Ilustrasi kosmetik ilegal (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Jajaran Satreskrim Polresta Bandarlampung menangkap seorang pengedar kosmetik ilegal. Pelaku berinisial RP (32) ini bisa meraup keuntungungan Rp8 juta per pekan.

"Pelaku RP yang merupakan warga Bandarlampung ditangkap karena telah memasarkan produk kosmetik ilegal," kata Kasatreskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Resky Maulana, Selasa (15/7/2021).

Resky menambahkan, pelaku dapat meraup keuntungan yang besar sebab dia membeli produk tersebut seharga Rp11.000 per botol.

"Kemudian dijual kembali Rp20.000 per botol. Dari hasil penjualan kosmetik tersebut, pelaku mendapat omzet Rp7 juta sampai Rp8 juta per minggu," kata dia.

Resky mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan dan pengakuan tersangka produk-produk kecantikan tersebut didapatkannya dari Kota Surabaya dengan cara memesan online.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut