Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Lampung Sikat 75 Kasus Kejahatan Jalanan dalam 18 Hari, 95 Tersangka Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Kejar Truk di Jalan Tol, Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 3.726 Ekor Burung

Rabu, 23 Juni 2021 - 07:48:00 WIB
Kejar Truk di Jalan Tol, Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 3.726 Ekor Burung
Tim gabungan dari Polda Lampung dan BKSDA menggagalkan penyelundupan burung di Jalan Tol Trans Sumatera (Andres Afandi/MNC Portal)
Advertisement . Scroll to see content

LAMPUNG SELATAN, iNews.id - Tim gabungan Polda Lampung dan BKSDA menggagalkan penyelundupan sebanyak 3.726 ekor burung. Burung itu diselamatkan dari sebuah truk di Jalan Tol Trans Sumatera Kilometer 39, Kabupaten Lampung Selatan.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, penangkapan yang bekerja sama dengan lembaga bersama Flight Protecting Indonesia's Bird ini terjadi di Jalan Tol Trans Sumatera Km 39 Sidomulyo, Lampung Selatan.

"Dari 3.726 ekor burung, sebanyak 36 ekor diantaranya adalah burung jenis yang dilindungi," kata Pandra, Rabu (23/6/2021).

Tim gabungan dari Polda Lampung dan BKSDA menggagalkan penyelundupan burung di Jalan Tol Trans Sumatera (Andres Afandi/MNC Portal)
Tim gabungan dari Polda Lampung dan BKSDA menggagalkan penyelundupan burung di Jalan Tol Trans Sumatera (Andres Afandi/MNC Portal)

Pandra menambahkan, selain itu, petugas juga mengamankan truk BE 8732 GP dan sopir berinisial BA (37) dan kernet BG (22), warga Lampung Tengah.

"Rencananya, ribuan burung itu untuk dibawa ke Banten," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut