Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Lampung Sikat 75 Kasus Kejahatan Jalanan dalam 18 Hari, 95 Tersangka Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Kecelakaan Tewaskan 6 Orang di Lampung, Ini Hasil Olah TKP Polisi

Jumat, 23 Maret 2018 - 17:10:00 WIB
Kecelakaan Tewaskan 6 Orang di Lampung, Ini Hasil Olah TKP Polisi
Petugas Satlantas Polres Lampung Selatan mengevakuasi korban kecelakaan maut di tanjakan Jalinsum. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

LAMPUNG, iNews.id – Tim gabungan Ditlantas Polda Lampung dan Satlantas Polres Lampung Selatan, Lampung menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan beruntun di tanjakan Jalan Lintas Sumatera KM 21-22 Kabupaten Lampung Selatan, Jumat (23/3/2018).

Dari hasil olah TKP, kecelakaan beruntun yang menewaskan enam orang dan menyebabkan empat orang luka berat itu akibat dump truk tronton nopol B 9761 KYU mengalami rem blong saat melewati jalan menurun dan menikung.

“Jadi hasil olah TKP sementara penyebab kecelakaan itu adalah rem kendaraan truk yang kurang sempurna sehingga truk ini menyenggol dan menabrak kendaraan lain hingga pindah jalur,” kata Kapolda Lampung Irjen Pol Suntana.


Kapolda mengatakan, masalah kelaikan kendaraan memang jadi masalah utama tiap kecelakaan terjadi. Karena itu, Polda Lampung akan berkoordinasi dengan instansi terkait lain khususnya Organisasi Angkutan darat (Organda) dan asosiasasi kendaraan-kendaraan truk besar yang mengangkut bahan sembako supaya lebih peduli lagi untuk memeriska kelaikan kendaraan.

“Untuk di wilayah Lampung sendiri sudah rutin dilakukan, tapi kalau kendaraan dari luar wilayah itu bukan otoritas kami. Karena itu, semua kendaraan yang lewat di sini (Lampung) kita periksa dulu terutama saat jelang arus mudik Lebaran nanti,” tandas Kapolda.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut