Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mutasi Polri, Ini Daftar Lengkap 9 Kapolda Baru dari Jabar hingga Kalbar
Advertisement . Scroll to see content

Kapolri Perintahkan Kasus Laskar FPI dan Habib Rizieq Segera Diselesaikan

Selasa, 16 Februari 2021 - 15:34:00 WIB
Kapolri Perintahkan Kasus Laskar FPI dan Habib Rizieq Segera Diselesaikan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo usai dilantik Presiden Joko Widodo ( Youtube Sekretariat Presiden)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id -Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo perintahkan jajarannya untuk segera menyelesaikan kasus dugaan penyerangan Laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek KM 50. Penyelesaian kasus itu harus sesuai rekomendasi Komnas HAM.

"Terkait kasus yang menjadi perhatian publik seperti KM 50 segera diselesaikan," kata Sigit, Selasa (16/2/2021).

"Karena sudah ada rekomendasi dari Komnas HAM jadi tentunya kita harus selesaikan sesuai rekomendasi tersebut," lanjutnya.

Selain KM 50, Sigit juga meminta segera menyelesaikan kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan yang menjerat Habib Rizieq Shihab. 

"Dan pelanggaran prokes segera diselesaikan," kata Sigit.

Sebelumnya, Bareskrim Polri akan ke Komnas HAM untuk mengambil barang bukti yang ditemukan saat melakukan investigasi. 

Polri menilai bahwa barang bukti yang dikantongi oleh Komnas HAM dalam hasil temuan dan investigasi dinilai penting untuk melengkapi proses penyelidikan perkara tersebut.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut