Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,2 Juta Batang Rokok Ilegal dari Jawa ke Sumatera
Advertisement . Scroll to see content

Kadinkes Bandarlampung: Banyak Orang Tua Menolak Anaknya Divaksin

Selasa, 13 Juli 2021 - 20:01:00 WIB
Kadinkes Bandarlampung: Banyak Orang Tua Menolak Anaknya Divaksin
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung, Edwin Rusli, Sabtu. (13/6/2020). (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Orang tua di Bandarlampung disebut menolak jika anaknya disuntik vaksin Covid-19. Hal ini dikatakan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandarlampung, Edwin Rusli.

"Tapi saya mendapatkan informasi dari kepala sekolah SMP banyak orang tua yang menolak anaknya divaksinasi," kata Edwin Rusli, Selasa (13/7/2021).

Edwin menambahkan, dirinya juga belum mengetahui alasan kenapa orang tua menolak anaknya disuntik vaksin.

"Untuk alasannya saya kurang tahu," kata dia.

Dia melanjutkan, izin dari orang tua merupakan keharusan sebelum anak-anak divaksin Covid-19.

"Sebelum disuntikkan, vaksinasi Covid-19 anak-anak ini harus mendapatkan persetujuan dari orang tua terlebih dahulu," kata dia.

Untuk diketahui, Dinkes Bandarlampung akan melakukan vaksinasi terhadap anak-anak pada Rabu (14/7/2021). Rencananya, vaksinasi tersebut akan dilakukan di sekolah-sekolah yang ada di Bandarlampung secara bertahap.

Namun, pelaksanaan vaksinasi Covid anak tergantung keputusan wali kota Bandarlampung.

"Kami masih menunggu konfirmasinya," kata Edwin..

Untuk vaksin Covid-19 yang akan disuntikkan kepada anak-anak tersebut masih Sinovac, dengan dosis yang sama untuk orang dewasa.

"Serta jangka waktu pemberian dosis kedua selama 28 hari setelah penyuntikan dosis pertama," kata dia.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut