Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Soroti Kasus Gus Yaqut, Mahfud MD: Pimpinan KPK Tak Berwenang Tetapkan Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

Isu Jabatan Presiden 3 Periode, Ini Kata Mahfud MD

Senin, 15 Maret 2021 - 18:39:00 WIB
Isu Jabatan Presiden 3 Periode, Ini Kata Mahfud MD
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD. (Foto: Kemenko Polhukam).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD angkat bicara terkait isu jabatan presiden tiga periode. Isu ini menjadi pro dan kontra setelah diletupkan Amien Rais.

"MPR kemudian membuat amandemen atas UUD 1945, membatasi 2 periode saja," kata Mahfud dalam cuitannya di Twitter, Senin (15/3/2021).

Mahfud mengingatkan, salah satu alasan Orde Baru dibubarkan karena masa jabatan presiden tak dibatasi. Atas dasar itu rakyat Indonesia melakukan gerakan reformasi 1998.

"Kalau mau mengubah lagi itu urusan MPR bukan wewenang Presiden," kata dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut