Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Geger! Karyawan Rental Mobil di Bantul Ditemukan Tewas dalam Kamar
Advertisement . Scroll to see content

Hasil Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Tak Ada Tanda Kekerasan, Keluarga: Kami Terima

Senin, 22 Agustus 2022 - 17:01:00 WIB
Hasil Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Tak Ada Tanda Kekerasan, Keluarga: Kami Terima
Tim Kuasa Hukum Brigadir J, Ramos Hutabarat menerima hasil autopsi jenazah Brigadir J, Senin (22/8/2022). (Foto: MPI/Azhari Sultan)
Advertisement . Scroll to see content

JAMBI, iNews.id – Keluarga Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat menerima hasil autopsi ulang yang dirilis tim independen, Senin (22/8/2022). Hasil autopsi menyebutkan tidak ada tanda kekerasan dalam tubuh Brigadir J selain luka tembak.

"Kami dari penasihat hukum keluarga Brigadir J, menerima dan menghormati hasil dari pemeriksaan autopsi tersebut karena itu sudah diperiksa oleh tim ahli independen sesuai dengan keahlian mereka," ungkap tim Kuasa Hukum Brigadir J, Ramos Hutabarat di Jambi, Senin (22/8/2022).

Dilihat secara kasat mata, kata dia, diperkirakan ada luka-luka akibat penganiayaan, tapi setelah diperiksa oleh tim berkeahlian khusus dokter mereka menyatakan secara tidak ada bekas luka penganiayaan kecuali bekas-bekas penembakan. "Secara keilmuan, kami menghormati dan kami terima," kata Ramos.

Sebelumnya, Dokter forensik Ade Firmansyah Sugiharto di Jakarta, Senin (22/8/2022) mengumumkan hasil autopsi ulang terhadap jasad Brigadir J. Hasilnya, tidak ditemukan adanya luka kekerasan, kecuali luka tembak di tubuh korban.

Selain itu, tetap memberikan bantuan ke penyidik terkait hasil autopsi yang telah keluar. “Kami juga tetap bantu penyidik untuk bisa memberikan apa pun yang diperlukan sesuai keahlian kami baik di luar dan di dalam persidangan,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut