Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Dinkes Lampung Tunggu Instruksi Pemerintah Pusat terkait Penyekatan di Perbatasan 

Senin, 31 Mei 2021 - 15:49:00 WIB
Dinkes Lampung Tunggu Instruksi Pemerintah Pusat terkait Penyekatan di Perbatasan 
Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung, Reihana (Andres Afandi/MNC Portal)
Advertisement . Scroll to see content

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Lampung masih menunggu instruksi dari pemerintah pusat terkait perpanjangan masa penyekatan. Hal ini untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung, Reihana mengatakan, penyekatan di perbatasan seharusnya berakhir hari ini, Senin (31/5/2021).

"Terkait perpanjangan masa penyekatan guna mencegah persebaran Covid-19 antarpulau pihaknya masih menunggu instruksi selanjutnya," kata Reihana.

Meski belum ada keputusan dari pemerintah pusat, petugas akan tetap bertugas hingga Senin (31/5/2021) pukul 00.00 WIB sebagai akhir batas waktu penyekatan yang ditentukan.

Reihana melanjutkan, untuk mencegah persebaran Covid-19 antarpulau telah disiapkan sejumlah fasilitas isolasi dan karantina pemudik yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut