Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DPO Curanmor Tewas Ditembak Polisi, Keluarga Protes Pelaku Disebut Melawan saat Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Curi Motor Milik Orang Tua Kandung, 2 Remaja di Lampung Ditangkap

Senin, 27 November 2023 - 19:30:00 WIB
Curi Motor Milik Orang Tua Kandung, 2 Remaja di Lampung Ditangkap
Dua remaja di Lampung ditangkap mencuri motor milik orang tuanya. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Dua remaja di Bandarlampung, DA (15) dan MA (15) ditangkap polisi karena mencuri motor. Ironisnya, motor yang dicuri milik orang tua DA. 
  
Kapolsek Sukarame Kompol Warsito mengatakan, kedua remaja putus sekolah tersebut ditangkap di sebuah penginapan yang terletak di Jalan Narada, Way Halim Kota Bandarlampung, Sabtu (25/11/2023) dini hari. Kedua pelaku telah mencuri motor milik Yeyet (49) pada Minggu (19/11) malam di Perum Griya Indah, Kecamatan Sukabumi, Kota Bandarlampung.

"Korban Yeyet ini, merupakan orang tua dari pelaku berinisial DA. Jadi pelaku DA mengajak MA untuk mencuri sepeda motor milik orang tuanya sendiri,” ujar Warsito, Senin (27/11/2023).

Belum diketahui pasti motif pencurian motor ini. Saat ini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan secara intensif. 

Kasus pencurian sepeda motor ini berhasil diungkap setelah dilakukan penyelidikan. Berbekal keterangan saksi dan rekaman CCTV, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan dilakukan penangkapan. 

Selain menangkap kedua pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa Honda Beat warna hitam bernomor polisi Z 3544 HY.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut