PRINGSEWU, iNews.id – Seorang anak tega membunuh ayah kandungnya di Bumi Ratu, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, Lampung. Pelaku membacok korban dengan arit atau pisau bergagang yang berbentuk melengkung hingga tewas mengenaskan.
Informasi yang dirangkum iNews, pembunuhan ini terjadi di rumah korban pada Rabu (23/10/2019) pukul 18.30 WIB. Identitas korban yakni Ahmad Kasian (72) dan pelaku yang juga anak kandungnya Dwi Tanoyo (30).
Sopir Gocar Ditemukan Tewas Membusuk di Pinggir Tol Pandaan Pasuruan
Keduanya sempat cekcok karena korban menolak menyerahkan sertifikat tanah. Di mana sertifikat tersebut diminta pelaku untuk digadaikan sebagai jaminan utang di bank.
Kapolsek Pagelaran AKP Syafri Lubis mengatakan, kronologi pembunuhan bermula saat pelaku mendatangi korban untuk meminta tanda tangan surat kuasa atas sertifikat tanah pada pukul 15.00 WIB. Korban enggan memenuhi permintaan pelaku.
Menjelang sore hari, pelaku mengasah pisau aritnya. Dan saat kejadian, pelaku kembali mendatangi ayahnya yang sedang berada di dapur. Dia meminta hal yang sama, namun kembali ditolak korban.