Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan
Advertisement . Scroll to see content

Buron 9 Bulan, Pelaku Curanmor di Lampung Timur Ditangkap Polisi

Minggu, 05 September 2021 - 10:22:00 WIB
Buron 9 Bulan, Pelaku Curanmor di Lampung Timur Ditangkap Polisi
Pelaku curanmor yang buron selama sembilan bulan di Lampung Timur ditangkap polisi (Andres Afandi/MNC Portal)
Advertisement . Scroll to see content

LAMPUNG TIMUR, iNews.id - Polisi menangkap buronan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Lampung Timur. Pelaku bernama Syahrudin (31) ini buron sembilan bulan usai beraksi di parkiran mini market di kawasan Lampung.

Kapolsek Sukarame Kompol Warsito mengatakan, pelaku buron selama sembilan bulan. Dia ditangkap di tempat persembunyiannya setelah digerebek oleh Tim Anti Bandit.

"Pelaku ditangkap setelah kami menemukan lokasi persembunyian pelaku," kata Warsito, Minggu (5/9/2021).

Warsito menambahkan, usai menemukan lokasi pesembunyian pelaku, polisi langsung bergerak melakukan penggerebekan di Sekampung Udik, Lampung Timur pada Jumat (3/9/2021). 

"Pelaku yang sempat mengetahui kedatangan polisi sempat berupaya kabur melalui pintu samping rumah, namun langkah pelarian pelaku terhenti setelah polisi melepaskan tembakan peringatan," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut