Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Buron 5 Tahun, Pencuri Ternak di Pringsewu Disikat Polisi

Kamis, 11 Maret 2021 - 18:19:00 WIB
Buron 5 Tahun, Pencuri Ternak di Pringsewu Disikat Polisi
Pria berinisial W buron lima tahun. Dia merupakan pencuri ternak sapi di Pringsewu (Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

PRINGSEWU, iNews.id - Tim Tekab 308 unit Reskrim Polsek Gadingrejo Polres Pringsewu menangkap seorang pria berinisial W (40). Dia merupakan buronan pelaku pencurian hewan ternak jenis sapi.

Kapolsek Gadingrejo Iptu Ay Tobing mengatakan, pelaku ditangkap polisi saat pulang ke kampung halamannya di Pekon Yogyakarta, Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu beberapa waktu yang lalu.

"Dia sempat melarikan diri selama lima tahun ke daerah Jambi," kata Ay Tobing, Kamis (11/4/2021).

Tobing menambahkan, pelaku W ditangkap setelah polisi mendapat laporan dari korban Ponijo (55) warga Dusun Brebes, Pekon Kediri, Kecamatan Gadingrejo. Laporan itu dibuat pada 16 November 2016 silam.

"Kejadian pencurian sendiri terjadi pada Selasa 1 November 2016 sekira pukul 03.00 Wib, akibat pencurian korban kehilangan dua ekor sapi jenis kelamin betina seharga Rp20 juta" kata Tobing.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut