Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi
Advertisement . Scroll to see content

Bikin Resah Warga, 3 Pencuri Hewan Ternak di Lampung Digulung Polisi

Jumat, 04 November 2022 - 14:14:00 WIB
Bikin Resah Warga, 3 Pencuri Hewan Ternak di Lampung Digulung Polisi
Ilustrasi pencuri hewan ternak ditangkap polisi (Agung Sulistyo/iNews)
Advertisement . Scroll to see content

TULANG BAWANG BARAT, iNews.id - Polisi menangkap tiga pelaku pencurin hewan ternak di Tulang Bawang Barat, Lampung. Mereka diamankan lantaran membuat warga resah.

"Ketiga pelaku berinisial MM (29), SH (46) dan RD (22). Ketiganya merupakan warga Tanjung Rajo, Ogan Ilir, Sumatera Selatan," kata Kapolsek Lambu Kibang Iptu Ferry Yuliansyah, Jumat (4/11/2022).

Dia menambahkan, ketiga pelaku diamankan setelah polisi mendapat laporan dari korban SK (45). Berbekal dari laporan itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan. Tak lama, polisi mendapat identitas serta posisi pelaku.

"Pelaku mengamankan terduga pelaku di Desa Simpang Pematang, Simpang Pematang, Mesuji," katanya.

Usai mengamankan ketiga pelaku, polisi kemudian melakukan pengembangan ke Kota Daro, Rantau Panjang, Ogan Ilir Prov, Sumatera Selatan.

"Di sana kami amankan penadah berinisial AP. Dia kemudian dibawa ke Mapolres Mesuji," katanya.

Dari ketiga pelaku tersebut yang diamankan di Mapolsek Lambu Kibang yakni SH, sedangkan yang lain diamankan di Polres Mesuji dan Polres Tulang Bawang untuk penyidikan lebih lanjut.

"Mereka melakukan pencurian di tiga kabupaten," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP ayat (1) ke (1e), (3e), (4e) dan (5e). Semuanya menyatakan unsur-unsur pemberatnya. Dengan ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut