Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Tembak Begal Sadis di Bandung, Korban Perempuan Diperkosa dan Diancam Pisau
Advertisement . Scroll to see content

Bejat! Kakek 61 Tahun di Lampung Gagahi Bocah Tetangga

Jumat, 22 Oktober 2021 - 14:52:00 WIB
Bejat! Kakek 61 Tahun di Lampung Gagahi Bocah Tetangga
Ilustrasi pemerkosaan (iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

LAMPUNG UTARA, iNews.id - Seorang kakek berusia 61 tahun di Lampung Utara ditangkap polisi. Kakek berinisial BJ itu diduga mencabuli bocah berusia 9 tahun yang merupakan tetangganya.

Pejabat sementara PPA Satreskrim Polres Lampung Utara Aipda Meta Wahyu mengatakan, pelaku merupakan warga Kecamatan Sungkai Selatan, Lampung Utara.

"Pelaku ditangkap setelah kami mendapat laporan dari orang tua korban," kata Meta, Jumat (22/10/2021).

Meta menambahkan, perbuatan bejat pelaku diketahui setelah korban bercerita ke orang tuanya. Selain itu, keponakan pelaku memergoki ulah BJ.

"Saat itu pelaku keluar melalui pintu belakang rumah bersama korban. Saksi kemudian mengantarkan korban pulang ke rumah. Korban kemudian menceritakan perbuatan BJ ke saksi," kata Meta.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut