Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pejabat Dilarang Bukber, Pemkab Lampung Utara Batalkan Safari Ramadhan di 23 Kecamatan
Advertisement . Scroll to see content

Asyik, Pemkab Lampung Utara Anggarkan Rp36 miliar untuk Bayar Gaji ke-13 PNS

Kamis, 27 Mei 2021 - 20:26:00 WIB
Asyik, Pemkab Lampung Utara Anggarkan Rp36 miliar untuk Bayar Gaji ke-13 PNS
Ribuan PNS di Kabupaten Lampung Utara akan menerima gaji ke-13 mulai awal Juni 2021. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

LAMPUNG UTARA, iNews.id - Pemkab Lampung Utara menganggarkan dana sebesar Rp36 miliar lebih untuk pembayaran gaji ke-13 PNS tahun ini. Dana puluhan miliaran rupiah itu diperuntukkan bagi 7.842 pegawai negeri sipil (PNS). 

Rencananya, gaji ke-13 itu akan dibayarkan pada pekan pertama Juni 2021 mendatang.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKAD) Lampung Utara, Desyadi mengatakan, pembayaran gaji ke-13 telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 63 tahun 2021. Dalam PP itu disebutkan pembayaran akan dilakukan setelah pembayaran gaji rutin.

“Akan kita hitung kembali, kemungkinan minggu pertama Juni sudah bias dibayarkan (gaji ke-13),” ujarnya, Kamis (27/5/2021).

Dia menjelaskan, besaran gaji ke-13 per pegawai dihitung berdasarkan gaji pokok serta tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan. Sementara untuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tidak masuk dalam gaji ke-13.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut