Tata Cara Mengkafani Jenazah Laki-Laki dan Perempuan Beserta Doanya
JAKARTA, iNews.id - Tata caramengkafani jenazahlaki-laki dan perempuanbeserta doanya penting diketahui tiap Muslim. Mengkafani merupakan salah satu bentuk pemulasaran atau pengurusan jenazah dalam Islam.
Dalil pengurusan jenazah yakni hadits Nabi SAW sebagai berikut:
“Dari Abu Hurairah ra. Dari Nabi saw., ia berkata : “ segerakanlah urusan jenazah, jika ia orang baik, maka itulah yang sebaik-baiknya yang kamu segerakan, dan jika bukan orang baik, maka itulah orang yang seburuk-buruknya yang kamu buang ke kuburnya dari pundak kamu, yaitu memasukkannya ke dalam liang lahat". (HR. Bukhari Muslim).
Salah satu bentuk mengurus jenazah yakni mengkafani mayit dengan sebaik-baiknya.
Rasulullah SAW bersabda:
"Bilamana seseorang di antara kamu mengafani (jenazah) saudaranya (sesama muslim) hendaklah melakukan dengan baik”. (HR. Muslim).
Sutomo Abu Nashir Lc dalam bukunya Pengantar Fiqih Jenazah, Rumah Fiqih Publishing, hukum mengkafani jenazah adalah fardlu kifayah. Artinya, kewajiban yang dibebankan kepada tiap Muslim itu gugur jika sudah ada yang mengerjakannya. Kecuali bila hanya terdapat satu orang, maka hukumnya fardlu ‘ain.