Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cerita Jokowi Sering Yoga Biar Badan Segar usai Joging di Stadion Manahan
Advertisement . Scroll to see content

Kepala Otorita Nonpartai, Jokowi: Minggu-Minggu Depan Sudah Kita Lantik

Selasa, 22 Februari 2022 - 15:07:00 WIB
Kepala Otorita Nonpartai, Jokowi: Minggu-Minggu Depan Sudah Kita Lantik
Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Foto tangkapan layar).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali buka suara terkait kriteria calon kepala otoritas Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Dia mengatakan bahwa kepala otoritas bukan berasal dari partai politik.

"Nonpartai," kata Jokowi singkat kepada wartawan, Selasa (22/2/2022).

Selain itu Jokowi mengatakan akan secepatnya melantik kepala otorita. Dia menyebut akan melantik kepala otorita IKN pada minggu-minggu depan.

"Ya mungkin ini minggu-minggu depan sudah kita lantik," tuturnya.

Presiden Jokowi diberikan waktu paling lambat dua bulan sejak UU No.3/2022 tentang IKN diundangkan untuk menunjuk Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN.  Perlu diketahui bahwa dalam menjalankan tugasnya akan dibantu oleh seorang wakil.

“Otorita Ibu Kota Nusantara dipimpin oleh Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara dan dibantu oleh seorang Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara yang ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan langsung oleh Presiden setelah berkonsultasi dengan DPR,” bunyi  pasal 9 ayat (1), UU IKN.

Nantinya Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN akan dilantik langsung oleh Presiden Jokowi.

“Pelantikan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan oleh Presiden,” bunyi pasal 9 ayat (2), UU IKN.

Pada pasal 10 ayat 1 disebutkan Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN akan menjabat selama lima tahun terhitung sejak pelantikan dan dapat diangkat kembali setelahnya dengan masa jabatan yang sama.

Editor: Dita Angga Rusiana

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut