Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Inovasi Gempa Genting Ning Emi Viral, Kemendagri Jadikan Mojokerto Contoh Nasional
Advertisement . Scroll to see content

Kemendagri Genjot Kapasitas Camat Sinkronkan Kebijakan Pembangunan Desa

Jumat, 29 November 2024 - 22:34:00 WIB
Kemendagri Genjot Kapasitas Camat Sinkronkan Kebijakan Pembangunan Desa
Plh Direktur Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan dan Kerjasama Ditjen Bina Adwil Kemendagri, Edi Cahyono. (foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengembangkan Dashboard Kecamatan Berbasis Web. Dashboard digunakan untuk menganalisa permasalahan layanan dasar di desa berbasis data empirik di lapangan. 

Sehingga memudahkan camat dan stakeholder untuk menentukan langkah kebijakan untuk mensinkronkan perencanaan pembangunan di desa berbasis kebutuhan (demand side).

Plh Direktur Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan dan Kerjasama Ditjen Bina Adwil Kemendagri, Edi Cahyono menjelaskan, kecamatan memiliki peran penting, yaitu mengintegrasikan perencanaan antara desa dengan daerah. Karena itu, Kemendagri juga melakukan peningkatan kapasitas aparatur camat. 

Pelatihan kepada para camat ini merupakan bagian dari Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD). Ada lima komponen yang terlibat dalam program ini, yaitu Kemendagri, Kemendes, Kemenkeu, Kemenko PMK, dan Bappenas. “Ada 9 modul yang diajarkan kepada para camat,” kata dia dalam keterangan tertulisnya, Jumat (29/11/2024). 

Edi menuturkan, dengan pelatihan ini aparatur kecamatan diharapkan dapat melakukan fungsi pembinaan dan pengawasan yang tidak semata-mata administratif. Sebaliknya, aparatur kecamatan memiliki kedalaman secara substansi. 

Dengan demikian, koordinasi, konsolidasi dan kerja sama lintas sektor dalam layanan dasar desa menjadi lebih kuat. Selain itu, perencanaan pembangunan dan desa menjadi lebih sinkron. 

“Diharapkan nantinya tercapai output dari program, yaitu peningkatan kualitas belanja desa yang berkaitan dengan layanan dasar dalam urusan kesehatan, pendidikan air bersih dan sanitasi, sosial serta kependudukan,” paparnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut