Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kebakaran Kafe di Palangka Raya, Relawan Damkar Pingsan saat Bantu Padamkan Api
Advertisement . Scroll to see content

Seorang Anggota Polres Barito Timur Dipecat, Kapolres Beri Pesan Menohok

Jumat, 11 Februari 2022 - 16:27:00 WIB
Seorang Anggota Polres Barito Timur Dipecat, Kapolres Beri Pesan Menohok
Kapolres Barito Timur AKBP Afandi Eka Putra saat memimpin upacara PTDH (pemecatan) salah satu anggota yang tak dihadiri oknum bersangkutan. (Foto: Humas Polri)
Advertisement . Scroll to see content

BARITO TIMUR, iNews.id - Polres Barito Timur jajaran Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) salah satu oknum personel, Jumat (11/2/22) pagi. Upacara pemecatan ini berlangsung di halaman Mapolres setempat.

Kapolres Barito Timur AKBP Afandi Eka Putra mengatakan, pemecatan ini merupakan salah satu wujud dan bentuk realisasi komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi hukuman bagi anggota yang melakukan pelanggaran.

“Pelaksaan PTDH ini sudah melalui berbagai tahapan yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Saya juga menyampaikan rasa sedih dan berat hati dalam memimpin pelaksanaan Upacara PTDH ini karena dapat berimbas kepada keluarga besar yang bersangkutan," ujar Kapolres, Jumat (11/2/2022).

Dia berpesan kepada seluruh anggota Polres agar bisa mengambil hikmah dan menjadikan hal ini sebagai pelajaran sehingga dapat menjalankan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kepercayaan publik terhadap Polri semakin meningkat, untuk itu minimalisasi pelanggaran, bekerjalah dengan hati, junjung tinggi nilai kemanusiaan dan jadilah polisi pandai menembak hati masyarakat,” ucapnya.

Upacara PTDH ini tanpa diikut anggota yang bersangkutan dan disaksikan seluruh pejabat utama, Kapolsek jajaran dan personel Polres Barito Timur. Sebab anggota yang dipecat sedang menjalani hukuman pidana kurungan di Rutan Kelas IIB Tamiang layang.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut