Kisah Punan Batu, Suku Pemburu Terakhir di Pulau Kalimantan yang Hidup Nomaden
BULUNGAN, iNews.id - SukuPunan Batu kini diakui sebagai masyarakat hukum adat di Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara. Hal ini setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan menyerahkan Surat Keputusan Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat kepada Suku Punan Batu yang bermukim di Gunung Batu Benau, Desa Metun Sajau, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Bulungan.
"Surat Keputusan Pengakuan dan Pelindungan Masyarakat Hukum Adat ini menjadi bagian yang sangat penting," ujar Bupati Bulungan Syarwani, Sabtu (3/6/2023).
Dia mengingatkan identitas lokal jangan sampai punah meski kemajuan dan peradaban kian berkembang di Bulungan.
Masyarakat Punan Batu diketahui bermukim secara nomaden di kawasan hutan Gunung Batu Benau. Mereka mampu berjalan menjelajahi hutan untuk mencari makan sekitar 4-5 kilometer setiap hari. Durasi mereka menetap dari satu tempat ke tempat lain selama rentang waktu satu sampai dua pekan.
Berdasarkan hasil riset Institut Mochtar Riady yang dilakukan mulai tahun 2018, masyarakat Punan Batu memiliki genetik yang berbeda dengan masyarakat lainnya di Pulau Kalimantan. Mereka tercatat sebagai suku pemburu dan peramu terakhir yang masih aktif di Kalimantan.