Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral! Sapi Mengamuk di Pasar Hewan Pasuruan, Sempat Masuk Area Minimarket dan Hajatan
Advertisement . Scroll to see content

Jual Perempuan Usia 19 Tahun ke Pria Hidung Belang, Muncikari Ditangkap saat Transaksi

Senin, 17 Juli 2023 - 21:24:00 WIB
Jual Perempuan Usia 19 Tahun ke Pria Hidung Belang, Muncikari Ditangkap saat Transaksi
Polisi menangkap muncikari di salah satu wisma kawasan Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin (17/7/2023). (Foto: Ade Sata).
Advertisement . Scroll to see content

PALANGKA RAYA, iNews.id - Polisi menangkap muncikari di salah satu wisma kawasan Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin (17/7/2023). Pria berinisial MH berusia 26 tahun itu ditangkap terkait kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

MH ditangkap saat transaksi dengan pria hidung belang di salah satu wisma. MH menjual perempuan berusia 19 tahun seharga Rp300.000 melalui aplikasi media sosial.

"Pelaku sudah lama berteman dengan korban, mencari sasaran pelanggan melalui aplikasi di media sosial, " ujar Wakapolresta Palangka Raya AKBP Andiyatna di Mapolresta Palangka Raya, Senin (17/7/2023).

Dia mengungkapkan, dari tangan pelaku petugas menyita barang bukti tiga lembar uang kertas pecahan seratus ribu rupiah. Selain itu, turut disita alat kontrasepsi baru dan bekas, tiga handphone (HP) serta alat isap narkoba jenis sabu-sabu.

"Setelah menemukan pelanggan dan menyepakati harga yang ditawarkan, korban diminta pelaku untuk melayani pria di kamar wisma dan uang hasil praktik prostitusi tersebut dibagi dengan korban sesuai kesepatan," katanya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut