Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bandar Lampung Expo 2026 Dibuka, Eva Dwiana Pamerkan Pembangunan dan Gaet Investor
Advertisement . Scroll to see content

BKAD Kalteng Genjot Aset Produktif, Kendaraan Dinas Tak Terpakai hingga Properti Siap Hasilkan PAD

Rabu, 15 Juli 2026 - 08:13:00 WIB
BKAD Kalteng Genjot Aset Produktif, Kendaraan Dinas Tak Terpakai hingga Properti Siap Hasilkan PAD
Kepala BKAD Kalimantan Tengah, Suyuti Syamsul. (Foto: dok ist)
Advertisement . Scroll to see content

PALANGKA RAYA, iNews.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) mulai menerapkan strategi baru dalam pengelolaan aset daerah. Langkah ini dilakukan untuk mengubah aset milik pemerintah menjadi sumber pendapatan yang mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kepala BKAD Kalimantan Tengah, Suyuti Syamsul, mengatakan seluruh aset milik Pemprov Kalteng saat ini telah terinventarisasi dengan baik. Karena itu, fokus pemerintah kini bergeser dari pendataan menuju optimalisasi pemanfaatan aset agar memberikan nilai ekonomi bagi daerah.

"Kalau aset itu sebenarnya sudah terdata semuanya. Sekarang yang menjadi fokus kita bagaimana membuat aset menjadi produktif, sehingga bisa menghasilkan PAD untuk kepentingan masyarakat," ujar Suyuti, Rabu (15/7/2026).

Salah satu langkah yang akan dilakukan adalah melelang aset bergerak yang sudah tidak produktif, seperti kendaraan dinas dan berbagai barang milik daerah yang tidak lagi digunakan. Seluruh proses lelang akan dilakukan secara terbuka dengan mengacu pada harga pasar agar memberikan nilai maksimal bagi pemerintah daerah.

"Satu, aset-aset yang tidak produktif seperti kendaraan atau benda-benda lainnya akan kita lelang dengan harga pasar. Mudah-mudahan bisa menambah PAD," katanya.

Selain melelang aset bergerak, BKAD juga mulai mengidentifikasi aset tetap yang memiliki potensi untuk dikerjasamakan dengan pihak ketiga. Salah satu aset yang disiapkan untuk skema tersebut berada di Kota Banjarmasin.

Menurut Suyuti, kerja sama pemanfaatan aset akan dilakukan secara profesional dan transparan. Besaran nilai sewa tidak ditentukan melalui negosiasi langsung, melainkan berdasarkan hasil penilaian (appraisal) dari tim independen, sehingga memberikan keuntungan yang optimal bagi pemerintah daerah.

"Kalau ada aset yang bisa dikerjasamakan, tentu kita lakukan. Nilai sewanya nanti ditentukan berdasarkan hasil appraisal, bukan negosiasi langsung," tuturnya.

Dia menegaskan, kebijakan optimalisasi aset ini merupakan bagian dari upaya Pemprov Kalimantan Tengah untuk menjadikan aset daerah lebih produktif. Dengan demikian, aset tidak hanya menjadi beban pemeliharaan, tetapi juga mampu menghasilkan pendapatan yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Editor: Rizqa Leony Putri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut