Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kebakaran Kafe di Palangka Raya, Relawan Damkar Pingsan saat Bantu Padamkan Api
Advertisement . Scroll to see content

Bisnis Pasutri Produksi SIM Palsu Terungkap, Berawal Razia di Jalan Tjilik Riwut Kalteng

Selasa, 05 November 2024 - 19:09:00 WIB
Bisnis Pasutri Produksi SIM Palsu Terungkap, Berawal Razia di Jalan Tjilik Riwut Kalteng
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gunung Mas, Kalimantan Tengah (Kalteng) mengungkap kasus pemalsuan Surat Izin Mengemudi (SIM). (Foto: Ade Sata).
Advertisement . Scroll to see content

GUNUNG MAS, iNews.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gunung Mas, Kalimantan Tengah (Kalteng) mengungkap kasus pemalsuan Surat Izin Mengemudi (SIM). Dalam kasus ini petugas menangkap pasangan suami istri berinisial NW (39) dan MPR (30).

Keduanya ditangkap di kediamannya di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Selasa (5/11/2024). Kasus ini terungkap setelah polisi menemukan SIM palsu dari seorang pengendara saat menggelar razia di Jalan Tjilik Riwut, Kuala Kurun, Kalteng. 

Kapolres Gunung Mas, AKBP Theodorus Priyo Santosa mengatakan, kecurigaan muncul saat petugas melihat warna SIM yang buram dan jenis huruf tidak sesuai dengan SIM asli.

"Dari hasil penyelidikan, pasangan ini telah menjalankan bisnis pembuatan SIM palsu selama enam bulan terakhir," ujar AKBP Theodorus Priyo Santosa.

Dia mengungkapkan, modus operandi yang dilakukan cukup rapi. Para tersangka menawarkan jasa pembuatan SIM secara online melalui media sosial Facebook. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut