Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Buntut Pencabulan Santriwati, Izin Ponpes Ndolo Kusumo Pati Dicabut Kemenag
Advertisement . Scroll to see content

Waduh, Ada Dugaan Pemotongan Dana Covid-19 dari Kemenag hingga Rp5 Juta

Senin, 07 Desember 2020 - 15:22:00 WIB
Waduh, Ada Dugaan Pemotongan Dana Covid-19 dari Kemenag hingga Rp5 Juta
Kepala Kejaksaan Negeri Rantau, Zainul Abidin Nawir, Senin (7/12/2020). (Foto: Antara/M Husein Asyari)
Advertisement . Scroll to see content

TAPIN, iNews.id - Kejaksaan Negeri Tapin, Kalimantan Selatan (Kalsel) menyelidiki dugaan penyalahgunaan dana bantuan Covid-19 untuk lembaga pendidikan dari Kementerian Agama RI. Dilaporkan ada dugaan pemotongan dana sebesar Rp4-5 juta di setiap pesantren.

"Pemotongan tersebut terjadi pada bulan September dan Oktober, namun tidak semua pesantren di Tapin dilakukan pemotongan oleh seseorang tersebut," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Rantau, Zainul Abidin Nawir, Senin (7/12/2020).

Dijelaskan Kajari, bantuan Covid-19 dari Kementerian Agama untuk lembaga  pendidikan atau pesantren sebesar Rp10 juta. Namun ada seseorang yang melakukan pemotongan dana tersebut.

"Adanya pemotongan dana tersebut beralasan untuk dana pembelian alat kesehatan," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut