PSBB di Kota Banjarmasih Dinilai Belum Redam Lonjakan Kasus Covid-19
BANJARMASIN, iNews.id - Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, yang berlangsung pada 24 April hingga 7 Mei 2020 belum mampu meredam lonjakan kasus virus corona (Covid-19). Berdasarkan perbandingan kasus pasien positif Covid-19 sejak hari pertama PSBB diberlakukan, ada 40 orang terpapar di Banjarmasin, dengan 30 pasien dalam perawatan, lima sembuh dan lima meninggal dunia.
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Prof Dr H Budi Suryadi, menilai masih banyak kelemahan pada praktik penegakan aturan di lapangan. Sehingga PSBB belum bisa menekan laju penyebaran virus corona.
Per Jumat (8/5/2020), Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Banjarmasin melaporkan kasus terkonfirmasi positif corona sebanyak 82 kasus, 52 pasien dalam perawatan, 15 pasien sembuh dan 15 meninggal dunia. Atas pertimbangan tak meredanya penambahan kasus Covid-19 ini membuat Walikota Banjarmasin Ibnu Sina memutuskan memperpanjang PSBB untuk 14 hari berikutnya atau terhitung sejak 8 hingga 21 Mei 2020 mendatang.
"Harapannya Pemkot Banjarmasin bisa memperbaiki beberapa kekurangan dalam penerapan PSBB jilid 1, terutama kendala besar pada pasar dan perbatasan atau pintu masuk kota," kata Guru Besar Bidang Sosial dan Politik ULM itu.
Budi melihat belum ada model yang tepat untuk menciptakan jarak sosial di pasar dan di perbatasan. Termasuk mekanisme karantina mandiri bagi warga Banjarmasin yang datang dari zona merah.