Polresta Banjarmasin Akan Tindak Warga Siapkan Parkiran Motor untuk Anak SMP
BANJARMASIN, iNews.id - Satlantas Polresta Banjarmasin akan menindak warga yang menyediakan parkir bagi siswa-siswi SMP yang membawa motor ke sekolah. Sikap ini sebagai bentuk imbauan bahwa anak di bawah umur dilarang mengendarai motor.
Kasat Lantas Polresta Banjarmasin, Kompol Wibowo mengatakan, pihaknya akan menertibkan warga yang menyediakan lahan parkir tersebut.
"Nanti kami akan melakukan penertiban terlebih dahulu dengan memberikan imbauan kepada masyarakat," kepada wartawan di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), Jumat (16/8/2019).
Penertiban parkir di halaman rumah warga itu nantinya dilakukan oleh beberapa instansi gabungan di antaranya Satlantas Polresta Banjarmasin, Dinas Pendidikan dan Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin.
Apabila beberapa kali sudah diberikan imbauan dan tidak diindahkan maka berikutnya akan diberikan tindakan.