Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ayah Biologis Bayi Dibuang di Selokan RSUD Lebak Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tahan Remaja Laki-Laki Buang Bayi dalam Gudang Ponpes di Tabalong

Rabu, 08 Maret 2023 - 11:36:00 WIB
Polisi Tahan Remaja Laki-Laki Buang Bayi dalam Gudang Ponpes di Tabalong
Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian saat menggelar perkasa bayi dibuang di gudang ponpes (Foto: Antara/Herlina Lasmianti)
Advertisement . Scroll to see content

TANJUNG, iNews.id - Polres Tabalong menahan remaja laki-laki yang membuang bayinya di gudang Pondok Pesantren Desa Maburai, Kecamatan Murung Pudak, Rabu (8/3/202). Sementara pelaku perempuan akan diproses diversi.

"Untuk pelaku (laki-laki) karena usianya 19 tahun tetap diproses hukum di Polres Tabalong dan telah kita tahan," kata Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian, Rabu (8/3/2023).

Proses diversi atau pengalihan penyelesaian perkara pidana anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana akan dilaksanakan selama 14 hari dengan perpanjangan tujuh hari. Diketahui jika pelaku perempuan tersebut masih berusia 16 tahun. 

"Proses diversi nanti ditentukan oleh pihak terkait yakni Dinas Sosial, si pelaku diproses hukum atau dikembalikan ke orang tuanya," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut