Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 31 Rumah di Banjar Rusak Diterjang Angin Kencang, BNPB: Waspadai Cuaca Ekstrem
Advertisement . Scroll to see content

Polda Kalsel Musnahkan 278,12 Gram Sabu-Sabu dengan Diblender

Rabu, 08 Juli 2020 - 15:17:00 WIB
Polda Kalsel Musnahkan 278,12 Gram Sabu-Sabu dengan Diblender
Polda Kalsel menggelar pemusnahan barang bukti narkoba yang disaksikan para tersangka. (Foto Antara).
Advertisement . Scroll to see content

BANJARMASIN, iNews.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan memusnahkan barang bukti sebanyak 278,12 gram sabu-sabu dengan cara diblender. Barang bukti tersebut hasil kasus narkoba sejak April hingga Juni 2020.

"Barang bukti yang dimusnahkan ini hasil tangkapan periode April sampai Juni oleh Subdit 1 dan Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Kalsel," kata Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Matsari di Banjarmasin, Rabu (8/7/2020).

Para tersangka berjumlah 27 orang juga dihadirkan dalam acara pemusnahan di Gedung Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Kalsel tersebut. Matsari mengungkapkan, ada 19 Laporan Polisi (LP) yang diungkap dari barang bukti narkotika yang dimusnahkan.

Perkaranya masih berjalan di penyidik untuk melengkapi berkas pemeriksaan tersangka sebelum diserahkan ke jaksa. Matsari mengakui, pemusnahan barang sitaan narkoba memang diupayakan segera dimusnahkan tanpa harus menunggu pemberkasan tersangka rampung.

Tujuan pemusnahan narkoba itu untuk mencegah terjadinya hal-hal tak diinginkan seperti hilangnya barang bukti atau penyelewengan oleh oknum petugas.

"Jadi sebagian besar dimusnahkan dan disisihkan sedikit untuk pembuktian di persidangan. Acara pemusnahan juga berlangsung transparan dengan disaksikan seluruh unsur penegak hukum, kuasa hukum hingga teman-teman wartawan," ujar dia.

Turut hadir dalam pemusnahan barang bukti narkoba itu Kasi Penyidikan Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Selatan (BNNP Kalsel) Kalsel Kompol Yanto Suparwito.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut