Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin dan Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali Masuk Daftar Bandara Terbaik
Advertisement . Scroll to see content

Penyelesaian Jalan Baru ke Bandara Syamsudin Noor Terganjal Gugatan Pemilik Lahan 

Rabu, 22 Juni 2022 - 09:36:00 WIB
Penyelesaian Jalan Baru ke Bandara Syamsudin Noor Terganjal Gugatan Pemilik Lahan 
Akses jalan baru Bandara Syamsudin Noor (Foto: Dok MC Kalsel)
Advertisement . Scroll to see content

BANJARMASIN, iNews.id - Penyelesaian jalan baru menuju Bandara Syamsuddin Noor, Kalimantan Selatan (Kalsel) masih menunggu putusan kasasi di Mahkamah Agung (MA). Ada dua pemilik tanah yang dilewati jalan akses Bandara mengajukan kasasi di MA.

Hingga kini, ada dua titik ruas jalan yang masih belum dilakukan pengaspalan oleh Dinas PUPR Kalsel akibat terganjal gugatan pemilik lahan. Panjang ruas jalan yang masih dalam gugatan tersebut sekitar 200 meter.

“Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi selaku tergugat telah memenangkan perkara mulai Pengadilan Tinggi hingga tingkat MA. Namun atas putusan itu, dua pemilik tanah mengajukan kasasi ke MA, jadi kita masih menunggu putusan kasasi di MA,” kata Kepala Bidang Penataan Ruang dan Pertanahan Dinas PUPR Kalsel, Muhammad Nursjamsi, Selasa (21/6/2022).

Apabila kasasi penggugat ditolak, maka pihak Dinas PUPR Kalsel bakal segera melakukan pengaspalan jalan bandara yang tersisa. Pihak Dinas PUPR Kalsel sudah sepakat membayar sesuai apraisal tanah dengan harga yang sedang berlaku di pasaran pada saat awal.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut