Pemkot Banjarmasin Sediakan 2 Lahan Permakaman Khusus Pasien Covid-19
BANJARMASIN, iNews.id - Pemerintah Kota Banjarmasin menyediakan dua lahan permakaman pasien Covid-19 yang meninggal. Dua lahan itu berada di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Muslimin Masjid Jami Banjarmasin dan TPU Muslimin KM 22 Banjarbaru.
"Dengan demikian, lahan permakaman untuk warga Banjarmasin yang meninggal karena Covid-19 dinilai cukup," kata Kepala Bidang Pertamanan Sarana Dan Prasarana (PSP) Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin Tarianto di Banjarmasin, Jumat (6/6/2020).
Menurut dia, Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin sudah menyediakan lahan yang luas untuk pemakaman korban Covid-19. Hingga saat ini tercatat sebanyak 86 jenazah pasien Covid-19dari enam enam rumah sakit telah dimakamkan di permakaman Pemkot Banjarmasin.
Enam rumah sakit tersebut yakni RSUD Ulin Banjarmasin, RSUD Sultan Suriansyah, RS Bhayangkara Banjarmasin, RS Suaka Insan Banjarmasin, RS Islam Banjarmasin, dan RS Sari Mulia Banjarmasin.
"Lahan permakaman yang kami sediakan mencukupi, yang bisa kami makamkan khusus warga yang mempunyai KTP Kota Banjarmasin," kata Tarianto.