Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPU Tetapkan Pasangan Jimad Sakteh sebagai Bupati-Wakil Bupati Sampang Terpilih
Advertisement . Scroll to see content

KPU Kalsel Siap Hadapi Sengketa Pilkada di MK

Kamis, 17 Desember 2020 - 13:26:00 WIB
KPU Kalsel Siap Hadapi Sengketa Pilkada di MK
Ketua KPU Kalsel Sarmuji.(Foto: Antara/Sukarli)
Advertisement . Scroll to see content

BANJARMASIN, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan memastikan siap menghadapi sengketa hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur tahun 2020. Jika ada pasangan calon yang tidak menerima hasilnya, dipersilahkan membawanya ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Tapi kita tetap berdoa, mudah-mudahan rapat pleno ini cepat selesai, lancar tanpa ada yang keberatan, namun jika ada yang keberatan silahkan setelah usai ini 3x24 jam hari kerja menggugat ke MK," ujar Ketua KPU Kalsel Sarmuji, Kamis (17/12/2020).

Pihaknya tentunya akan menyiapkan jawaban apa yang disengketakan pihak yang keberatan atas hasil rekapitulasi yang ditetapkan.

"Akan kita buktikan dan jawab apa saja yang disengketakan, tim kami sudah siap," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut