KLHK Gandeng ULM Kalsel Kendalikan Kerusakan Lingkungan
BANJARMASIN, iNews.id -Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menggandeng Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Kalimantan Selatan dalam kerja sama untuk mengendalikan kerusakan lingkungan hidup di Indonesia.
Melalui Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, KLHK ingin ULM berperan lebih besar melalui kegiatan penelitian, pengkajian dan pengembangan metode pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup.
Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK, Karliansyah dan Rektor ULM Prof Sutarto Hadi menandatangani nota kesepahaman dalam acara virtual yang berlangsung, Sabtu (20/6/2020). Turut hadir para wakil rektor, dekan fakultas dan Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat ULM.
"Penandatanganan nota kesepahaman ini bertujuan meningkatkan kemitraan strategis dalam kegiatan pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan, serta mendayagunakan potensi dan peranan masing-masing pihak secara sinergis dan saling mendukung," ucap Karliansyah.
Sementara Sutarto menyambut baik kerja sama yang terjalin dan berharap dapat segera dilaksanakan.