Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Baznas Salurkan 50 Ekor Kambing Kurban Dam Haji di Pemalang
Advertisement . Scroll to see content

Ini Panduan Salat Idul Adha di Tengah Pandemi Covid-19

Senin, 27 Juli 2020 - 16:03:00 WIB
Ini Panduan Salat Idul Adha di Tengah Pandemi Covid-19
Ilustrasoi. (Foto Ist).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama (Kemenag) mengeluarkan panduan salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban Tahun 1441 Hijriah/ 2020 Masehi di tengah pandemi Covid-19. Panduan itu tertuang dalam Surat Edaran No 18 Tahun 2020.

"Pelaksanaan Salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban juga harus memperhatikan protokol kesehatan dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat," ujar Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi di Jakarta, Senin (27/7/2020).

Menurut dia, salat Idul Adha boleh dilaksanakan di lapangan, masjid atau ruangan. Syaratnya menaati penerapan protokol kesehatan di area tempat pelaksanaan.

Selain itu, di lokasi pelaksanaan harus dibersihkan dan penyemprotan disinfeksi. Syarat lainnya, membatasi jumlah pintu atau jalur keluar masuk tempat pelaksanaan untuk memudahkan penerapan dan pengawasan protokol kesehatan.

Kemudian menyediakan fasilitas cuci tangan, sabun, hand sanitizer di pintu atau jalur masuk dan keluar, menyediakan alat pengecekan suhu tubuh di pintu atau jalur masuk.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut