Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penerapan Sistem Tilang Elektronik di Kota Jambi Menunjukkan Hasil Mengejutkan
Advertisement . Scroll to see content

Catat! Polresta Banjarmasin Mulai Terapkan Tilang Kamera e-TLE di 3 Titik, Ini Lokasinya

Rabu, 28 Desember 2022 - 13:34:00 WIB
Catat! Polresta Banjarmasin Mulai Terapkan Tilang Kamera e-TLE di 3 Titik, Ini Lokasinya
Ilustrasi, Polresta Banjarmasin Mulai Terapkan Tilang Kamera e-TLE di 3 Titik, Ini Lokasinya(Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

BANJARMASIN, iNews.id  - Polresta Banjarmasin mulai menerapkan tilang dengan kamera electronic traffic law enforcement (e-TLE) di tiga titik lokasi. Rinciannya yakni di Jalan Belitung, simpang tiga Kuripan dan kawasan Jembatan Merdeka Jalan Jenderal Sudirman.

"Jadi sistem penilangan secara elektronik ini telah resmi diberlakukan sejak 24 Desember 2022, kami harap masyarakat semakin tertib berlalu lintas," kata Kasat Lantas Polresta Banjarmasin Kompol M Noor Chaidir, Selasa (27/12/2022).

Menurutnya, pemberlakuan e-TLE dirasa sudah waktunya dilakukan setelah masa sosialisasi beberapa bulan terakhir telah dilakukan secara optimal. Untuk itu, masyarakat dinilai telah mengetahui dan memahami adanya e-TLE sehingga tidak ada alasan lagi ketika terekam melakukan pelanggaran lalu lintas.

"Dalam e-TLE semuanya bisa terekam mulai penggunaan helm dan sabuk keselamatan hingga melawan arus dan melanggar rambu-rambu," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut