Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kecelakaan Maut di Sukabumi, 2 Wanita Muda Tewas Tersambar KA Pangrango
Advertisement . Scroll to see content

Vanessa Angel Tewas Kecelakaan di Tol Jombang, Polisi: Sopir Mengantuk

Kamis, 04 November 2021 - 15:21:00 WIB
Vanessa Angel Tewas Kecelakaan di Tol Jombang, Polisi: Sopir Mengantuk
Petugas mengevakuasi korban dari sekitar lokasi mobil Vanessa Angel kecelakaan di Tol Jombang, Kamis (4/11/2021). (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JOMBANG, iNews.id - Kecelakaan maut di Tol Jombang, Jawa Timur menewaskan artis Vanessa Angel dan suaminya, Febry Ardiansyah, Kamis (4/12/2021). Polisi menyebutkan, penyebab kecelakaan tersebut diduga karena sopir mobil Pajero yang ditumpangi pasangan artis bersama anak dan dua orang lainnya mengantuk. 

Kondisi tersebut membuat sopir kehilangan kendali hingga mobil Vanessa Angel menabrak pembatas beton jalan Tol Jombang.

"Dugaannya supir mengantuk. Akhirnya kendaraan tersebut terpelanting dan berputar berhenti di lajur cepat," kata Kasat PJR Polda Jawa Timur AKBP Dwi Sumrahadi, pada Kamis (4/11/2021).

Berdasarkan informasi yang dihimpun MNC Portal, mobil Pajero Nopol B 1164 BJU yang dinaiki Vanessa Angel bersama suami dan anaknya, melaju dari barat dari Jakarta menuju timur. Setibanya di KM 673 +300 A ruas tol Jombang, kendaraan menabrak pembatas beton jalan tol. Sopir yang mengantuk diduga kehilangan konsentrasi saat mengemudi.

"Saat kejadian arus lalin landai lancar cuaca cerah. Pengemudi diduga kurang konsentrasi mengantuk sehingga mengakibatkan terjadinya laka lantas," tuturnya.

Sebelumnya kecelakaan di ruas Tol Jombang-Mojokerto terjadi pukul 12.36 WIB. Kejadian kecelakaan tersebut menewaskan artis Vanessa Angel dan suaminya Febri Ardiansyah.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut