Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : WNA Malaysia Jatuh di Gunung Rinjani, Tim SAR Kerahkan Helikopter
Advertisement . Scroll to see content

Suami Pergi Kerja, Istri Ajak Selingkuhan ke Rumah hingga Kepergok Tanpa Busana

Senin, 30 Agustus 2021 - 11:51:00 WIB
Suami Pergi Kerja, Istri Ajak Selingkuhan ke Rumah hingga Kepergok Tanpa Busana
Pasangan selingkuh digerebek warga tanpa pakaian. (Foto: Ilustrasi/ist)
Advertisement . Scroll to see content

SELONG, iNews.id - Perselingkuhan Hr (50), seorang istri yang ditinggal suaminya pergi bekerja ke luar kota dengan pria inisial Rh (35) terungkap setelah digerebek warga di rumah. Keduanya tertangkap basah oleh anggota Badan Keamanan Desa (BKD) sedang berduaan tanpa busana.

Penggerebekan pasangan selingkuh itu terjadi di  di Desa Mengkuru, Kecamatan Sakra Barat, Lombok Timur.

"Memang betul ada pasangan bukan muhrim, kepergok dan ditangkap BKD saat berduaan di dalam rumah," ujar Kapolsek Sakra Barat, Ipda Saiful Hadi dikonfirmasi, Sabtu (28/8/2021).

Saipul mengatakan, saat digerebek di rumah Hr, anaknya sedang tidur. Untuk menghindari aksi main hakim sendiri, Rh langsung diamankan ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.

Disebutkan Saipul, pria selingkuhan itu langsung memasuki rumah perempuan, yang ditinggal suaminya pergi kerja ke luar daerah. Apes bagi pelaku, aksi perselingkuhannya diketahui warga dan BKD setempat, yang telah menaruh curiga kepada pasangan kasmaran tersebut.

"Kurang lebih dua jam menunggu aksi perbuatan zina pelaku akan dimulai, BKD dan warga merangsek masuk dan menemukan keduanya tanpa busana," ucapnya.

Pria selingkuhan itu sempat bersembunyi di kamar mandi. Setelah diinterogasi, keduanya mengaku perbutaannya.

"Pasangan selingkuh sempat diinterogasi kades dan kadus, dan keduanya mengakui perbuatannya," katanya

Mendengar pengakuan kedua pelaku, warga yang mendengar marah,  dengan berusaha untuk memberikan pembelajaran. Tetapi aksi main hakim berhasil dicegah anggota polsek yang cepat datang ke TKP begitu mendapatkan informasi.

"Pelaku telah diamankan  di sel tahanan, untuk proses hukum lebih lanjut," ucapnya.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut