Suami Istri Pekerja Migran di Pontianak Reaktif Rapid Test, Tak Bisa Pulang ke Semarang
PONTIANAK, iNews.id - Pelabuhan Dwikora Pontianak, Kalimantan Barat tak mengizinkan dua orang suami istri pekerja migran yang hendak pulang kampung ke Semarang, Jawa Tengah. Saat melalui pemeriksaan rapid test, keduanya dinyatakan reaktif Covid-19.
Dua orang suami istri itu bagian dari 215 pekerja migran yang transit di Pontianak untuk melanjutkan perjalanan pulang kampung ke Semarang, Jawa Tengah menggunakan kapal laut KM Dharma Rucita, Minggu (17/5/2020).
Sebelum masuk ke kapal, seluruh pekerja migran itu harus menjalani protokol Covid-19 yaitu pemeriksaan suhu tubuh dan rapid test.
Namun, dua orang yang merupakan suami istri itu menunjukkan hasil reaktif. Sehingga dilarang masuk ke kapal.
"Dua orang hasilnya reaktif sehingga batal dipulangkan," kata Kepala Kantor Pelabuhan Dwikora, Rahmad Subakti di Pontianak, Minggu (17/5/2020) malam.