Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Sabu 6,9 Kg dari Malaysia, 1 Kurir Narkoba Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Satgas Pamtas Sergap Seorang Pengedar Narkoba di Perbatasan Indonesia-Malaysia

Minggu, 21 Februari 2021 - 14:41:00 WIB
Satgas Pamtas Sergap Seorang Pengedar Narkoba di Perbatasan Indonesia-Malaysia
Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas menyergap anggota jaringan narkoba di perbatasan Indonesia-Malaysia di Sanggau, Kalimantan Barat. (Foto: iNews/Gusti Eddy)
Advertisement . Scroll to see content

ENTIKONG, iNews.id - Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas menyergap seorang pria anggota jaringan pengedar narkoba perbatasan Indonesia-Malaysia. Pelaku disergap di Dusun Tang Raya, Desa Pemodis, Kecamatan Beduai, Sanggau, Kalimantan Barat.

"Tersangka ini membawa barang haram narkoba jenis sabu seberat 38 gram," kata Dansatgas Pamtas Yonif 642/Kapuas Letkol Alim Mustofa dalam keterangan tertulisnya, Minggu (21/2/2021).

Pelaku bernama Imran merupakan warga Dusun Entikong yang merupakan kawasan perbatasan dua negara. Dia ditangkap dini hari tadi sekitar pukul 02.00 WIB 

Setelah ditangkap, pelaku diamankan di Pos Kotis Gabma Entikong Satgas Pamtas Yonif 642/Kps untuk pengembangan lebih lanjut. Pengembangan kasus dilakukan tim Gabungan Satgas Intelijen dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Sanggau.

Selanjutnya, pelaku akan diserahkan ke Polda Kalbar untuk menjalani proses hukum.

"Maraknya penyeludupan narkotika ini membuat petugas tidak akan memberi ruang gerak untuk para pelaku yang ingin mencoba-coba melakukan aktivitas ilegal di wilayah perbatasan indonesia- malaysia," katanya.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut